Pembangunan Landasan di Biak Berikan Dampak Positif
DPR menilai dengan adanya RUU Keantariksaan, Biak-Papua dapat menjadi peta dunia. diharapkan dengan adanya pembuatan landasan ini berdampak positif bagi masyarakat sekitar sehingga potensi daerah akan terekspos oleh masyarakat dunia.
“Dengan adanya landasan ini, masyarakat dunia mau melihat langsung ke daerah ini, sehingga potensi daerahpun nantinya akan dikenal. Misalnya, masyarakat dunia banyak yang datang, pariwisata pun terangkat. Dari situ ‘kan banyak turunannya, termasuk sektor ekonomi pun nanti tersentuh, dengan adanya teknologi ini Sumber Daya Manusia (SDM) juga tumbuh,” jelas Jamaluddin Jafar (F-PAN) saat ditemui Tim Parle di Bandara Frans Kaisiepo Biak-Papua, baru-baru ini.
Komisi VII juga telah mengatur tentang hal ini dalam RUU Keantariksaan, dimana ada satu pasal yang menjelaskan daerah itu bisa memanfaatkan keberadaannya dalam undang-undang ini. “Dampak positifnya sudah diatur dalam RUU, dan dampak negatifnya juga sudah diantisipasi,” ujarnya.
Berkaitan dengan kontribusi bila ada landasan satelit disini kepada Pemda atau masyarakat di sekitar lokasi, Komisi VII mengaku sudah mengaturnya dalam RUU. Nantinya landasan hal ini sarat dengan teknologi, sehingga bisa menjadi kesempatan untuk warga setempat. “Adanya landasan ini juga bertujuan untuk antisipasi terhadap benda-benda langit yang jatuh di wilayah Indonesia,” katanya.
Menurutnya, hal ini lebih banyak positifnya daripada negatifnya. Bahkan, negatifnya pun tidak ada sama sekali walaupun muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai rencana ini. “Ini juga menjadi tugas Lapan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana dampak positifnya,” tambah Jamaluddin.
Politisi Fraksi PAN ini menilai bahwa kekhwatiran masyarakat tidak usah terlalu berlebihan, karena dampak positif yang didapat lebih banyak daripada dampak negatifnya. Hal inilah yang menjadi tantangan untuk menjelaskan kepada masyarakat.
Ia menyayangkan proyek ini terkendala karena keterbatasan SDM setempat, namun ternyata di satu sisi masyarakat menginginkan proyek ini segera terealisasi. Tapi bukan berarti hal ini langsung menjadi mudah.
Dia menambahkan, sekarang ini kita berhadapan dengan UU Kepabeanan. Dalam masalah ini pihak Rusia tidak mau teknologinya diperiksa. “Mungkin Dia merasa khawatir teknologinya dijiplak, ini harus dinegosiasikan. Kita harus mengerti kenapa Rusia tidak mau, berarti ada hal-hal seperti teknologi yang mereka harus lindungi, ujarnya.
Jamaluddin berharap dengan adanya landasan ini stakeholdet terlayani dan akses masyarakat untuk produk antariksa pun tidak dibatasi atau semacamnya. Teknologi ini sangat dibutuhkan untuk Indonesia, karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
“Keuntungan lainnya dengan adanya satelit ini bisa dilacak daerah yang misalnya memiliki potensi ikan, itu ‘kan efeknya langsung ke masyarakat. Untuk stakeholder misalnya, Angkatan Laut bisa digunakan untuk mendeteksi kapal laut termasuk penyelundup. Negara lain sudah maju kok kita ketinggalan terus,” jelasnya.
Sementara Bupati Biak Alimuddin Sabe dalam pertemuannya dengan Tim Panja RUU Keantariksaan Komisi VII DPR mengharapkan, kedatangan Panja RUU Keantariksaan Komisi VII DPR ke Lapan Biak bisa mendapatkan masukan untuk pengembangan potensi kedirgantaraan Lapan di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Kunjungan Tim Panja RUU Keantariksaan Komisi VII DPR di Lapan Biak sangat strategis untuk menggali informasi kedirgantaraan kelengkapan Panja RUU Keantariksaan Komisi VII DPR,” ujarnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.